Berawal dari ramainya milis-milis di seantero republik ini dengan satu email, yang isinya:
|
“Segala pelanggaran dijalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus dipengadilan. Instruksi Kapolri kepada jajaran polisi, bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi “the “the police has another wet area“
|
Efeknya, udah pasti bikin para biker dan driver keder alias was-was (terutama mereka yang ‘gak siap’ ketemu razia … hehehehe). Tapi rupanya, pihak kepolisian ngerasa gerah juga. Akhirnya dirilis-lah surat bantahan resmi:
|
Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta
Indra Subagja - detikcom J Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10 tahun. Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan mailing list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah: “Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi…” Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. “Tidak ada. Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak memberi bonus,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta, Senin (31/3/2008).
Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.
“Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta,” tanbahnya.
Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses dipercepat.
“Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu. Masyarakat yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih salah,” tutup Abubakar.
|
Terlepas dari ada-tidaknya urusan ngasih bonus 10 juta di atas, gw pikir emang udah saatnya kita mulai mengurangi keinginan untuk ‘damai’ setiap ketangkep razia. Gak usah muluk-muluk dengan “Gw bersedia ke pengadilan kalo kena tilang” (gw pernah ngelakuin gara-gara salah jalan … dan ternyata asli jauh lebih ngerepotin ketimbang damai di tempat … hehehe).
Yang paling simpel, menurut gw:
1. Selalu bawa SIM dan STNK yang belum kadaluarsa setiap jalan. Jangan pernah deh kepikiran, “Males ah ke samsat” atau “Mending uangnya gw beliin asesoris motor”. Padahal, kalo deg-degan kita setiap ketemu razia dihitung secara rupiah, nilainya lebih dari harga perpanjangan SIM atau STNK kita ![]()
2. Selalu cek kelengkapan kendaraan sebelum menggelinding. Artinya, jangan pernah jalan kalo lampu sein atau spion gak ada, misalnya. Apalagi coba gagah-gagahan nggak pake helm … ini mah namanya emang minta ditilang … hihihihi.
3. Kalo gak tau jalan, jangan sok tau (pengalaman pribadi nih … hehehehe). Liat-liat motor lain pada lewat jalur itu gak? Kalo gak ada, jangan coba-coba jadi YANG TERDEPAN
Kalo udah gitu, Insya Allah deh Pak Polisi juga gak bakal ngajakin damai. Wong gak ada kesalahan yang bisa dijadiin pasal pelanggaran. Pengalaman beberapa kali diberentiin razia, begitu PakPolisi ngecek surat-surat dan kelengkapan kendaraan, langsung dilepas lagi kok. Malah biasanya ditambahin salam penutup, “Hati-hati di jalan, Pak”
Gimana, Bro? Sepakat untuk sepakat …?





0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.